SURABAYA-Bertempat di depan Pos Nataru Jalan Bunguran Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantian dilaksanakan Apel pengecekan dilanjutkan patroli kendaraan bermotor roda 4 dan 2 oleh Empat Pilar kec Pabean Cantian di wilayah Kec Pabean Cantian, Jumat (31/12/2021) malam.
Patroli Masiv gabungan empat pilar dilakukan dalam rangka mencegah dan menangkal penyebaran virus covid-19 pada perayaan malam penggantian tahun baru 2022. Selain itu juga mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan.
Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono mengatakan, Tak hanya aktivitas penjualan di SPBU yang diimbau agar tutup pukul 21.00 WIB saat malam pergantian tahun baru. Pemerintah Kota Surabaya juga melarang perayaan di tempat umum saat malam pergantian tahun, baik di restoran, kafe, rumah makan atau tempat fasilitas lainnya. Termasuk juga Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup. Kepada warga Surabaya dihimbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. “Tidak ada pawai, tidak ada perayaan, ” jelasnya.
Pelaksanaan Patroli Ranmor yang kita lakukan bersama empat pilar dengan route Jl Bunguran-Jl.Dukuh - Jl KH Mas mansyur-Jl Hangtuah - Jl Kalimas-Jl Sisingamangaraja-Jl Jakarta-Jl Kalimas-Jl Prapat Kurung-Jl perak barat-Jl Prapat kurung-Jl jakarta-Jl perak timur-Jl Rajawali-Kalisosok-Jl Babakan-Jl sampurna-Jl kebalen-Jl kalimas baru - Kelantan-Tengganu, pungkasnya.
Patroli yang dilakukan hingga pukul 01.20 Wib dikuti oleh Danramil 0830/03 Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono beserta 4 anggota, Kapolsek Pabean Cantian Kompol Hegy beserta 5 anggota, Resmob Polres Pelabuhan Tg Perak 10 orang, Satpol PP Kec. 11 orang dan Tenaga Kesehatan 4 orang.(St)