Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

    Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

    Surabaya, - Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka Penegakkan dan Pengawasan di wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Sabtu (19/2) malam.

    Personil gabungan yang mengikuti Kegiatan yustisi, Koramil Pabean Cantian, Polres Pelabuhan tanjung perak, Kecamatan Pabean Cantian, TNI - AL, Satpol PP Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Dishus kota Surabaya, Satpol PP Kec. Pabean Cantian dan Puskesmas Perak Timur.

    Danramil Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono Mengatakan, kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan didepan halaman Polres Pelabuhan Tg.Perak dilanjutkan dengan Operasi gabungan, pukul 21.00 Wib tim bergerak dari Jl. Panggung Kelurahan Nyamplungan Kec.Pabean Cantian dengan memberikan himbauan dan Sanksi kepada warga yang melanggar tidak memakai masker dan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, ucapnya.

    Pada pukul 22.15 Wib s.d pukul 23.00 Wib operasi dilanjutkan bergerak ke Suramadu memberikan himbauan dan Sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

    Dari hasil yustisi dilakukan swab antigen terhadap 15 orang dan Swab PCR 2 orang pelanggar protokol kesehatan, pungkasnya.(St)

    Army New

    Army New

    Artikel Sebelumnya

    Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar...

    Artikel Berikutnya

    Korem 084/BJ Beri pembekalan kepada personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves
    Delegasi World Water Forum ke-10 Terpukau Balinese Water Purification Ceremony

    Ikuti Kami