Personel Gabungan Lakukan Penertiban di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Personel Gabungan Lakukan Penertiban di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    SURABAYA - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar Kecamatan Melakukan penertiban.

    Diketahui, para PKL liar dan pelaku usaha tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan karena diketahui telah menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai lapak dagangannya. “Iya betul (pernah ditertibkan). Tapi sekarang sudah mulai mangkal lagi, ” kata Babinsa Perak Timur, Pelda La Ali, Selasa, 21 Desember 2021 pagi.

    Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” bebernya.

    Selain di Jalan Teluk Sampit, penertiban juga dilakukan di sepanjang Jl.Kembang Jepun, Jl.Bibis dan juga di sepanjang Jl.Bunguran, Pungkas La Ali.

    Hadir dalam pelaksanaan penertiban gabungan diantaranya, Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali, Babinsa Kelurahan Perak Utara Serda Manullang, Babinkamtibmas Krembangan Utara Aiptu Yasin, Babinkamtibmas Perak Timur Aiptu Yono dan Satpol PP Kecamatan. (S/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli dan Komsos Babinsa Tekankan Keamanan 

    Artikel Berikutnya

    Anggota Kodim Surabaya Timur Bersih Bersih 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pendidikan Merupakan Hak Segenap Warga Negara Indonesia
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    Kapolda Jatim dan Dua Komisaris Besar Polisi Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2024
    Mayday di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif
    Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh 

    Ikuti Kami